Senin, 12 Maret 2012

Bab 2

ISI.
Seberapa Penting Matakuliah Kewarganegaraan Bagi mahasiswa
Maka dari itu pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Dalam proses pembinaan masyarakat terhadap pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam wawasan kebangsaan pada seluruh komponen bangsa, dibentuk agar berwawasan kebangsaan serta berpola tatalaku secara khas yang mencerminkan Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara,
adalah kualitas dan integritas kesadaran nasional warga bangsa, atau suatu bangsa. Makna ini disamakan dengan kesadaran nasional. Sekarang di Indonesia juga dihayati sebagai wawasan nasional yang berkembang dalam wujud wawasan nusantara. Wawasan nasional (kesadaran nasional) adalah kualitas dan integritas manusia sebagai bangsa, sebagai subyek budaya dan negaranya; sekaligus sebagai subyek moral. Kedudukan manusia baik sebagai pribadi, dan lebih-lebih sebagai bangsa secara natural memiliki kesadaran harga diri —kesadaran nasional sebagai kesadaran diri kolektif™ menunjukkan integritas dan kualitas bahkan martabat manusia dan martabat bangsa.
Negara, in casu NKRI adalah kelembagaan nasional sebagai bagian integral keberadaan (eksistensial) manusia dan bangsa. Setiap manusia dan bangsa senantiasa secara alamiah lahir, hidup, berkembang dan mengabdi di dalam suatu wilayah kebangsaan dan kenegaraan masing-masing. Artinya, eksistensi bangsa manunggal dengan eksistensi negara. Secara kualitatif memang ada suatu bangsa yang bidup di dalam suatu wilayah yang belum atau tidak dalam status negara (merdeka dan berdaulat). Status kenegaraan dapat berwujud kerajaan dan atau “bagian” dari suatu jajahan negara penjajah. Jadi, kualitas dan integritas bangsa sebagai manusia (SDM) secara kuantitatif kualitatif ditentukan oleh integritas kenegaraannya (merdeka, berdaulat, mandiri, jaya dan bennartabat).
Pemikiran mendasar tentang nasionalisme dan jati diri bangsa (jiwa bangsa), memberikan identitas sistem kenegaraan dan sistem hukum, sebagai dikemukakan oleh Carl von Savigny (1779 – 1861) dengan teorinya yang amat terkenal sebagai Volkgeist. Pemikiran ini juga dapat disamakan sebagai “teori ‘raison d’ etat’ (reason of state) yang terkenal di Perancis, yang menentukan eksistensi suatu bangsa dan negara (the rise of souvereign, independent, and nationa state)”. (Bodenheimer 1962: 7U72)
Bangsa dan negara adalah kehidupan potensial dan aktual manusia dalam sejarah budaya dan peradaban nasional maupun internasional. Bagaimana eksistensi dan potensi bangsa dan negara dalam global (internasional) amat ditentukan oleh kualitas dan integritasnya secara integral ( ekonomi, politik, kultural, peradaban, moral) sebagai pancaran dari kemerdekaan, kedaulatan, dan martabat nasionalnya. Dinamika politik, ipteks dan ekonomi dunia dalam perebutan supremasi dan dominasi (ideologi) internasional akan menentukan posisi dan integritas nasional mereka. Politik hegemoni dunia modern mengenal istilah negara adidaya (super power), termasuk adidaya ipteks dan ekonomi seperti G-8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar